Kamis, 04 April 2013
Valentine Day
Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine
day kita harus tahu hakikat Valentine Day. Sebab slogan yang di angkat dalam
valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat
diajarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang kerancauan atau kesalah pahaman
hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan,
membela dan ikut memeriahkanya. Padahal kalau kita cermati dengan seksama
dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin
Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih
dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi. Maksudnya" Jikalau
orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu
yang akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah, seseorang
yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal: Pertama tahun
hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh
Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan
mengundang murkanya . Kedua tahu hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram
dalam hali ini adalah masalah valentine day.
Valentine day adalah perayaan kejadian yang
asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang nasrani
merayakanya valentine adalah hari memperingati “kelahiran tuhan” di Rumania
yang mereka yakini. Kemudian didalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah
hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari
itu yang akhirnya di abadikan dan dirayakan sebagai hari Valentine. Asal usul
valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum nasrani itali menolak peryaan
hari valentine. Lebih dari itu Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan
budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan
hal yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan
dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan
syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan
ajaran Islam oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada diluar
rambu-rambu ajaran Islam.
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya
itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman.
- Pertama mengagungkan tokoh kafir Santo
Valentino.
- Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
- Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk
menjauhi segala yang haram dan semoga mengampuni kita semua. wallohu a’lam
bishshowab.
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →
Related Posts:
Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments: